Nagari Tabek berdiri pada tahun 2009 yang merupakan pemekaran dari Nagari induk yaitu Nagari Timpeh, Nagari Tabek merupakan nagari yang heterogen baik suku, budaya, adat dan istiadat, Nagari Tabek terletak di daerah Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
Nagari Tabek yang berasal dari gabungan beberapa desa yaitu Desa Pinang Makmur dan Desa SP7 yang kemudian dijadikan menjadi Nagari bernama Nagari Timpeh yang merupakan gabungan dari wilyah Kecamatan Timpeh pada saat sekarang ini dan pada tahun 2009 seiring dimekarkanya Kecamatan Sitiung yang pemekarannya menjadi Kecamatan Timpeh sehingga Nagari dimekarkan menjadi lima Nagari diantaranya Nagari Tabek, nama bagian wilayah yang menentukan keberadaan wilayah tersebut, pada mulanya terdiri dari beberapa Taratak (kawasan yang ditempati oleh beberapa
keluarga), Taratak berkembang menjadi Dusun, Dusun berkembang menjadi Jorong, Jorong berkembang menjadi Nagari, dengan kata lain beberapa Taratak bergabung menjadi Dusun, Dusun bergabung menjadi Jorong dan beberapa Jorong bergabung menjadi Nagari.
Dalam pandangan Adat Nagari, Nagari Tabek terdiri dari enam Suku diantaranya Suku Patopang, Suku Malayu Gadang, Suku Piliang, Suku Malayu Sanso, Suku Malayu Kuniang, Suku Malayu Tigo Nini. Sehubungan dengan heterogen suku dan budaya yang berada di Nagari Tabek, maka warga yang berasal dari luar wilayah Nagari Tabek sudah memiliki suku yang tersebut diatas dengan cara mainduak.